Seragam dan Tempat Tidur Penjara Tak Muat, Napi Raksasa Ini Dibebaskan
Posted by Unknown
Posted on 07.10
with No comments
Gara-gara memiliki tubuh berukuran tak biasa dan mirip raksasa, pria asal Inggris dibebaskan dari penjara. Alasannya, karena tak ada tempat tidur dan seragam tahanan dengan ukuran cukup untuknya, yang memiliki tinggi badan sekitar 2,4 meter.
Padahal ia telah memanfaatkan secara negatif tubuh besarnya itu. Dengan melakukan banyak kejahatan.
Adalah Jude Medcalf, pria asal kota Newton Abbot, Devon, narapidana (napi) yang dibebaskan pihak kepolisian setelah menghabiskan 75 hari di dalam penjara, akibat kedua kendala tadi.
Seperti dikutip dari liputan6.com yang melansir Daily Mail, beberapa kejahatan yang membuatnya dijebloskan ke dalam penjara adalah merampok sebuah rumah untuk mencuri hadiah Natal senilai 30 Poundsterling atau sekitar Rp 600 ribu. Sebelumnya ia juga menakuti wanita tua pemilik rumah dengan menodongkan pistol angin di jendela rumah.
Jude juga pernah mencuri makanan. Ia mencuri steak berukuran besar di sebuah tempat makan dengan mengalihkan perhatian pelayan. Ia juga pernah menodongkan pistol angin ke arah kekasihnya. Yang membuat kaca mobil retak.
Atas segala kesulitan yang dialami Jude, setelah mendekam di penjara selama 2 bulan lebih, pihak kepolisian memutuskan untuk melepaskannya.
“Dia dibebaskan bukan karena berbuat baik selama di penjara. Tapi karena alasan fisik, seperti selimut dan pakaian,” ujar pengacara kekasih Jude, William Parkhill.
Pernyataan itu disetujui oleh koordinator nasional Asosiasi Sindrom Klinefelter, Sue Cook.
Sue mengatakan, sindrom klinefeler yang diderita Jude, seharusnya sudah diperhitungkan oleh pihak penjara. Sebab, itu bukan penyakit yang jarang dan sudah umum terjadi. Namun, Pihak kepolisian mengatakan, bahwa mereka bisa saja menjatuhkan hukuman penjara yang lebih lama, tetapi Jude mengalami banyak kesulitan dalam hidupnya.
Meski tak lagi di penjara, polisi tetap menghukum Jude dengan memberinya jam malam dan wajib lapor selama 12 bulan.
0 komentar:
Posting Komentar